Tiap menjelang Lebaran, dana melimpah digerojok untuk proyek perbaikan
jalan. Tahun ini, tidak kurang dari Rp 1,28 triliun dana dialokasikan
oleh Kementerian Pekerjaan Umum untuk melakukan empat langkah penanganan
jalur pantura yakni pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala,
rekonstruksi dan juga pembangunan jalan baru.
Sayangnya,
limpahan dana ini tidak dimanfaatkan secara optimal. Menurut Anggota BPK
RI Ali Masykur Musa kebiasaan seperti itu tidak kunjung usai karena
permasalahan terjadi dari hulu hingga hilir.
"Pertama, mari kita
mulai dari hulu. Pada 31 Oktober, setiap tahunnya proses APBN sudah
digodok. Dari situ estimasi penerimaan negara sudah bisa diketahui. Ini
berarti pada Maret atau awal tahun seharusnya setiap proyek sudah bisa
dimulai setelah proses lelang. Bukan menjelang arus mudik baru
dikerjakan," ungkap Ali Masykur Musa, Jakarta, Selasa (23/7).
Kedua, permasalahan ini menjadi berlarut-larut karena tidak ada ketegasan dari pemerintah atas kontraktor nakal.
"Seperti
sudah menjadi rahasia umum, kualitas material pembangunan jalan sering
tidak sesuai dengan spesifikasi. Kontraktor nakal seharusnya tidak boleh
lagi ikut dalam tender pengadaan proyek perbaikan dan pemeliharaan
jalan," tukasnya.
Problem lain menurut Ali Masykur Musa yang harus segera diatasi adalah adanya muatan berlebihan yang melintas di atas jalan ini.
"Pantura
menanggung beban yang sangat berat. Setiap hari jalan ini dilewati 45
ribu-an kendaraan. Padahal, kapasitasnya hanya untuk 20 ribu kendaraan.
Belum lagi beratnya muatan kendaraan seringkali di luar batas angkut
maksimal," terangnya.
Solusinya, dia melanjutkan, adalah
mengurangi beban atau isi kendaraan dan harus ada infrastruktur
alternatif untuk mengangkut beban berat. "Masih ada kereta api dan kapal
laut yang seharusnya bisa dimaksimalkan. Jelas terlihat, masalah ini
akan selesai bukan dengan cara menambal sulam jalan," terangnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar