Senin, 22 Juli 2013

Kartu PKH Bisa Untuk Berobat Gratis

Pemegang kartu Program Keluarga Harapan (PKH) bisa memanfaatkan kartu tersebut untuk berobat secara gratis di Puskesmas ataupun Rumah Sakit Umum (RSU) milik pemerintah. Kepala Dinas Sosial Eni Widaryanti mengatakan, kartu PKH juga berfungsi sebagai kartu Jamkesmas.
“Kita sudah mensosialisasikan dan berkordinasi dengan dinas terkait seperti Dinas Kesehatan, agar melayani pemegang kartu PKH untuk berobat gratis,” katanya.
Dikatakan, penerima PKH tahun 2013 berkurang dibandingkan tahun 2012. Jika tahun 2012 penerima program ini sebanyak 18.172 rumah tangga miskin dengan anggaran Rp 5,396 miliar tahun 2013 turun menjadi 18.111 dengan anggaran Rp 4,572 miliar. “Pemegang kartu PKH akan menerima bantuan antara Rp 600 ribu hingga Rp 2,2 juta,” imbuh Eni.
Eni menambahkan, jumlah penerima PKH berkurang karena jumlah ibu hamil dan anak yang bersekolah berkurang. Namun tidak menutup kemungkinan, dipertengahan tahun ini jumlahnya akan bertambah seiring tahun ajaran baru. Untuk tahun 2013 ada satu penerima yang mengundurkan diri karena sudah tidak memenuhi kriteria.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar