Pemegang kartu Program Keluarga Harapan (PKH) bisa memanfaatkan kartu
tersebut untuk berobat secara gratis di Puskesmas ataupun Rumah Sakit
Umum (RSU) milik pemerintah. Kepala Dinas Sosial Eni Widaryanti
mengatakan, kartu PKH juga berfungsi sebagai kartu Jamkesmas.
“Kita sudah mensosialisasikan dan berkordinasi dengan dinas terkait
seperti Dinas Kesehatan, agar melayani pemegang kartu PKH untuk berobat
gratis,” katanya.
Dikatakan, penerima PKH tahun 2013 berkurang dibandingkan tahun 2012.
Jika tahun 2012 penerima program ini sebanyak 18.172 rumah tangga miskin
dengan anggaran Rp 5,396 miliar tahun 2013 turun menjadi 18.111 dengan
anggaran Rp 4,572 miliar. “Pemegang kartu PKH akan menerima bantuan
antara Rp 600 ribu hingga Rp 2,2 juta,” imbuh Eni.
Eni menambahkan, jumlah penerima PKH berkurang karena jumlah ibu hamil
dan anak yang bersekolah berkurang. Namun tidak menutup kemungkinan,
dipertengahan tahun ini jumlahnya akan bertambah seiring tahun ajaran
baru. Untuk tahun 2013 ada satu penerima yang mengundurkan diri karena
sudah tidak memenuhi kriteria.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar