Meski Kabupaten Kendal sudah menerima 295.752 kartu Jaminan Kesehatan
Masyarakat (Jamkesmas) dari Pemerintah Pusat , namun penerima kartu
jaminan ini belum final. “Kartu sudah kita terima tanggal 16 Desember
lalu, namun akan disortir lagi agar tepat sasaran. Pemkab menghendaki
tiap desa dan kelurahan meneliti lagi siapa saja yang berhak menerima
Kartu Jamkesmas ini,” jelas Bupati Kendal Widya Kandi Susanti.
Arahan bupati dalam Rakor Rencana Pendistribusian Kartu Peserta
Jaminan Kesehatan Masyarakat di Pendopo Pemkab Kendal, Jumat ( 28/12 )
mengatakan, warga yang tercatat namanya pada Kartu Jamkesmas apabila
ternyata rumahnya layak huni, kartunya dicoret saja. “Kalau rumahnya
sudah layak huni dan berpenghasilan, coret saja dan ganti dengan yang
lebih membutuhkan dan layak mendapatkan Jamkesmas, ” imbuhnya.
Bupati tidak menghendaki warganya yang berhak menerima kartu
Jamkesmas, justru tidak bisa menikmati pelayanan kesehatan gratis.
Dikatakan, bupati akan menerjunkan tim dari LSM Serikat Rakyat Miskin
Indonesia (SRMI) untuk membantu mensortir/memilah kembali Kartu
Jamkesmas di desa-desa dan kelurahan. Data masyarakat miskin yang masih
global akan diteliti lagi untuk menentukan wrga yang layak menerima
Kartu Jamkesmas. Penerima Kartu Jamkesmas adalah mereka yang miskin
kesehatan.
Pembagian kartu Jamkesmas, tambah bupati, diharapkan segera selesai
agar target pencapaian MDGs segera rampung. Dengan cepat rampungnya
taget MDGs, hal-hal yang kurang dan perlu diperbaiki dapat dipenuhi
sebelum berakhirnya MDGs pada 2014.
Sementara Kadinas Kesehatan, dr. Widodo Muh Sutomo, MM, dari data
warga mskin Kabupaten Kendal yang yang diberikan BPS ( Badan Pusat
Statistik ) dan diberikan pada Tim nasional Percepatan Penanggulangan
Kemiskinan ( TN2PK ) Pusat sebanyak 397.540 orang, disetujui kuota
sebanyak 349.617 jiwa. Sementara Kartu Jamkesmas yang dikirim sebanyak
295.752. Sementara 101.788 warga miskin Kabupaten Kendal tidak menerima
Kartu Jamkesmas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar